Klaim Biaya BPJS Penanganan COVID-19 di Malang Tembus Rp 24 Miliar

Suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang mencatat klaim biaya penanganan pasien COVID-19 di wilayah Malang Raya mencapai Rp24 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata menjelaskan, bahwa rincian klaim biaya penanganan pasien COVID-19, yakni Rp 24,5 miliar untuk pasien rawat inap yang telah diverifikasi, dan Rp45,7 juta untuk pasien rawat jalan yang terverifikasi. Biaya tersebut terhitung hingga periode Agustus 2020.

“Biaya untuk penanganan COVID-19 cukup tinggi, (sebab) jumlah pasien di Malang Raya mencapai ribuan orang,” kata Dina, belum lama ini.

Dina melanjutkan, biaya klaim pasien di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang berbeda-beda, tergantung dari masing-masing jenis perawatan, dan jangka waktu pasien dirawat.

Besaran iuran masing-masing pasien juga bervariasi, kisaran mulai Rp60-Rp100 juta. Biaya tersebut bisa meningkat jika pasien konfirmasi positif COVID-19 harus menggunakan ventilator atau alat bantu pernafasan.

“Rata-rata besaran iuran mencapai Rp60 sampai Rp100 juta. Bahkan bisa lebih, terutama untuk pasien yang menggunakan ventilator,” urainya.

Terkait mekanisme, lanjut Dina, pasca-pengajuan klaim oleh rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, BPJS Kesehatan Cabang Malang akan melakukan verifikasi. Usai melakukan verifikasi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Malang, akan melakukan pencairan klaim kepada Kementerian Kesehatan.(der)