Ketua KONI Kota Malang Tanggapi Pemeriksaan Pengurus Oleh Kejari

Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono (Baju putih) saat didampingi Ketua PWI Malang Raya, Cahyono. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang, Eddy Wahyono, menanggapi atas diperiksanya tiga pengurus KONI Kota Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang beberapa waktu lalu.

Pihak kejaksaan menyebut pemeriksaan tiga pengurus KONI Kota Malang tersebut berdasar pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan penyalahgunaan dana hibah di KONI Kota Malang pada tahun 2020-2021.

“Kami (KONI) ini terbuka. Apabila ada pengaduan masyarakat (dumas) seperti itu, ya kami terima, tidak ada masalah. Kami diperiksa juga tidak ada masalah,” ucap Edy saat berkunjung ke Mako PWI Malang Raya, Ruko WOW Klaster Apple 1-6, Sawojajar, Beberapa waktu lalu.

Edy menjelaskan, anggaran yang masuk ke KONI Kota Malang memang sebagian besar untuk aktivitas dan pembinaan atlet cabang olahraga (cabor).

Selain itu anggaran tersebut diserap, berdasarkan proposal dan pengajuan oleh pengurus masing-masing cabor.

“Tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Laporan PertanggungJawaban (LPJ) Anggaran dari cabor itu sudah masuk semua ke saya, dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Semua tidak ada masalah,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Edy, dirinya mengaku sangat menyayangkan, apabila aduan itu ternyata hanya untuk kepentingan pribadi dari pengadu.

Terlebih, tambah Edy, saat ini ada gelaran Porprov Jatim ke-VII yang merupakan ajang atlet muda Kota Malang untuk menunjukkan prestasi terbaiknya.

“Dumas ini sedikit banyak memengaruhi psikologis anak-anak yang sedang bertanding. Jadi sebisa mungkin, ini adalah generasi penerus kita,” ujarnya.

“Ayo kita dukung mereka untuk berprestasi, dengan meyakini dan meyakinkan bahwa tidak ada apa-apa di tubuh KONI Kota Malang,” ajaknya.

Sebelumnya, Kejari Kota Malang terus melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) atas aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang pada tahun 2020-2021 silam.

Dalam pulbaket tersebut, Kejari Kota Malang telah memeriksa tiga orang pengurus.

Mereka itu antara lain Sekretaris KONI Kota Malang, Ahmad Anang Fatoni, Bendahara KONI Kota Malang, Imam Buchori dan Pengawas Internal KONI Kota Malang.(end)