Ketua Dewan Batu Wacanakan Kantor KPU Pindah dari Junrejo

Cahyo Edy Purnomo
Cahyo Edy Purnomo. (fathul)

MALANGVOICE – Kantor KPU Kota Batu dinilai tidak representatif oleh Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edy Purnomo. Karena itu, ia mengusulkan agar kantor yang saat ini berada di Kecamatan Junrejo, dipindah ke tengah kota.

“Kepinginnya kami seperti itu, Pemkot kan nanti sudah punya gedung sendiri. Nah, kantor-kantor lama mulai diidentifikasi. Kalau ada yang representatif berikan ke KPU untuk ditempati,” ujar Cahyo usai melakukan pertemuan dengan KPU Kota Batu.

Menurut Cahyo, Kantor KPU saat ini berdekatan dengan masjid dan tempat rekreasi. Bila nanti terjadi demo saat ada yang tidak puas dengan kinerja KPU, maka akan mengganggu orang yang beribadah dan orang yang sedang berwisata.

“Kita hargailah KPU, kan KPU yang menyelenggarakan Pemilu dan menjadikan wali kota, anggota dewan. Jadi mereka perlu diberikan reward, rewardnya apa? Ya mungkin kantornya ini yang layak,” tegasnya.

Ketua KPU Kota Batu, Rochani, mengatakan, tanah dan bangunan adalah milik Pemkot Batu. Namun, jika memutuskan kantor KPU harus pindah, maka perlu diperhatikan apakah mengganggu persiapan jalannya Pilkada atau tidak.

“Awal tahun 2016 ini pun kami sudah harus memulai persiapan yang luar biasa, jadi jangan malah kita disibukkan perpindahan kantor, arsip, dan segala macamnya, makanya hal itu perlu dipertimbangkan,” tandas Rochani.