MALANGVOICE– Ketua DPC PKB Kota Batu, Nurochman ingin ‘menghidupkan’ ingatan kolektif masyarakat Kota Batu. Wakil Ketua DPRD Kota Batu sekaligus caleg terpilih hasil Pileg Kota Batu 2024 mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah (bacakada) melalui PKB pada Jum’at (21/6).
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu memilih tanggal 21 Juni untuk mendaftar bacakada karena tepat dengan ditetapkan dan diundangkannya UU nomor 11 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Batu. Regulasi itu yang ditandatangai Presiden ke-4 RI, Abdurrahaman Wahid atau Gus Dur itu menjadi landasan yuridis terbentuknya Kota Batu sebagai daerah otonom.
“Saya mengambil momentum itu untuk mengingatkan semuanya, bahwa 21 Juni adalah ditetapkkannya UU 11 tahun 2011 yang menjadi landasan berdirinya Kota Batu. Memang tanggal tersebut tidak populer karena tidak pernah ter-ekspose,” ungkap Cak Nur.
Baca juga:
Ditipu Rekan Kerja hingga Rugi Rp1,4 Miliar, Bos Agen Buku Lapor Polisi
DPC PKB Kota Batu Siapkan Nama untuk Bursa Pilwali 2024
Polres Malang Buru Pelaku Penganiayaan Kucing Dipaku di Pohon
Ia menambahkan, 21 Juni sekaligus mengenang wafatnya sang Proklamator RI, Soekarno. Yang pada tahun ini masuk pada peringatan ke-54 Haul Bung Karno. Bagi Cak Nur, ketokohan Bung Karno dan Gus Dur sebagai negarawan menjadi inspirasinya untuk mendaftar sebagai bacakada Kota Batu tepat di tanggal 21 Juni.
“Kedua tokoh ini, Bung Karno dan Gus Dur memberi inspirasi dan kekuatan spiritual bagi saya untuk mendaftar bacaka pada hari ini. Karena kedua tokoh ini dikenal sebagai negarawan yang memikirkan kedaulatan Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 45,” papar dia.
Lebih lanjut, Cak Nur menjelaskan dirinya mendaftar sebagai bacakada guna menjaga amanat masyarakat Kota Batu, terutama membawa perubahan lebih baik di segala bidang. Menurutnya, perjuangan di aras politik elektoral menjadi sarana untuk mewujudkan sandang pangan murah, keterbukaan akses lapangan pekerjaan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Serta menjaga kelestarian ekologi dampak pembangunan maupun industri pariwisata yang tidak terintegarisi dan terkonspesi dengan sumber daya alam Kota Batu.
Tujuan-tujuan tersebut dapat terwujud dengan dibukanya peran partisipasi masyarakat agar peduli pada isu-isu aktual pada daerahnya. Menurutnya, keterbukaan dan partisipasi masyarakat harus dibuka seluas-luasnya agar mereka punya andil dalam memberikan sumbangsih merumuskan sebuah kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan di segala bidang sehingga hasilnya bisa dirasakan bersama.
“Bila tak ada dukungan kuat dari masyarakat itu tak bisa terwujud. Menata pemerintahan lebih baik kalau bersama karena lebih berwarna,” tegas Cak Nur.(der)