Kemenpan Ubah Aturan Soal Lulusan Lembaga Pendidikan Kesehatan

Kepala BKD Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah saat memandu pelayanan di Kantor BKD. (Toski D).
Kepala BKD Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah saat memandu pelayanan di Kantor BKD. (Toski D).

MALANGVOICE – Lulusan lembaga pendidikan kesehatan yang belum terakreditasi kini bisa ikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ketentuan ini menghapus aturan sebelumnya yang menjelaskan jika hanya lulusan lembaga pendidikan yang terakreditasi saja, bisa ikut tes CPNS.

Perubahan itu terjadi setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan RB) mengubah klausul aturan no. 36/2018 tentang kreteria syarat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Perubahan itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB tertanggal 2 Oktober 2018 dengan nomor surat no: B/480/M.SM.01.00/2018.

Ketentuan baru dari Kemenpan RB itu rupanya membuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang cukup kebingungan. Kepala BKD, Nurman Ramdansyah mengatakan, atas pergantian klausul itu, kini membuat pihaknya harus memperbarui informasi dengan menyebarkan edaran.

“Dengan adanya SE tersebut otomatis merubah regulasi, dimana sebelumnya para lulusan lembaga pendidikan kesehatan yang belum terakreditasi tidak bisa ikut dalam tes CPNS, dengan SE tersebut sekarang mereka bisa ikut tes CPNS,” ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Nurman, hanya lulusan dari lembaga pendidikan kesehatan negeri atau swasta yang sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional maupun Pusdiknaskes saja yang bisa ikut dalam tes CPNS.

“Mau tidak mau harus dikerjakan, secepatnya harus dilakukan sosialisasi, apalagi saat ini sudah masuk pendaftaran tes CPNS 2018,” jelasnya.

Nurman menambahkan hingga saat ini terpantau, dari website BKN dengan sscn.bkn.go.id untuk wilayah Kabupaten Malang masih sebanyak 517 pendaftar.

Minimnya jumlah pendaftar bukan karena minimnya animo masyarakat, namun disebabkan website lambat untuk diakses.

“Memang agak susah untuk mengaksesnya, mungkin karena banyak yang mengakses sehinga traficnya padat, akhirnya agak lemot seperti itu, padahal kapasitas bandwitch sudah diperbesar,” ucapnya.

Walau masih sedikit, pihaknya optimis kuota perekrutan ASN untuk Kabupaten Malang sebanyak 830 orang akan terpenuhi.

“Pendaftaranya kan ditutup tanggal 12 Oktober pukul 24.00, jadi masih ada waktu lah,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa kuota CPNS kabupaten Malang sebanyak 830, yang terbagi 135 jalur khusus untuk GTT/ PTT yang masuk kategori 2 (K2), 500 guru yang melalui jalur umum, 150 untuk tenaga kesehatan dan 45 untuk tenaga teknik.(Hmz/Aka)