Kemenpan: Kota Malang Role Model Tata Kelola Pemerintah

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemen PAN dan RB RI, Didit Noordiatmoko. (hamzah)

MALANGVOICE – Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), Didit Noordiatmoko menegaskan Kota Malang salah satu role model tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

“Ada 56 daerah yang terekomendasi untuk menjadi role model, dan Malang salah satu yang terpilih,” kata Didit di hadapan anggota DPRD Kota Malang dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), siang ini.

Berbicara di acara Bimtek dan Forum Group Discussion (FGD) Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD), dia menjelaskan, indeks reformasi birokrasi satu di antaranya melalui pemeringkatan dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan menjadi rekomendasi pemberian stimulus DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun bantuan lainnya ke daerah.

Seperti diketahui ada 7 pemeringkatan, meliputi nilai D (dibawah 30), C (30-50), CC (50-60), B (60-70), BB (70-80), A (80-90) dan AA (di atas 90).