MALANGVOICE – Mengonsumsi air putih dua liter setiap hari memang sangat dianjurkan. Apalagi, saat mengandung si buah hati, Bunda pastinya selalu menjaga pola makan mulai dari mengonsumsi makanan bergizi hingga memperhatikan konsumsi air putih.
Seperti diketahui, tubuh kita terdiri dari cairan mulai dari rambut hingga ujung kaki. Oleh sebab itu, sangat perlu mengonsumsi air putih sejak bangun tidur sampai sebelum tidur.
Melansir dari laman purehow.com, bahwa aturan sama juga berlaku untuk wanita hamil, yaitu minum enam sampai delapan gelas air dalam sehari.
Pasalnya selama masa hamil, Anda membutuhkan air untuk membuat cairan ketuban, meningkatkan volume darah, membangun jaringan baru, mengurangi kebengkakan pada kaki.
Selain itu juga mengurangi risiko infeksi saluran kemih, persalinan prematur, hingga meringankan sembelit.
Disarankan, ibu hamil minum air putih sebanyak 2,5 liter per hari. Sedangkan, ibu menyusui disarankan minum air putih 2,7 liter per hari.
Apalagi, selama Bunda hamil air putih turut berperan pada pembentukan otak anak. Kalau ibu hamil mau mengonsumsi minuman yang mengandung kafein boleh saja tapi jumlahnya dibatasi dan jangan terlalu sering ya.
Kemudian, untuk mengetahui apakah tubuhmu sudah memiliki cukup cairan adalah dengan memperhatikan rasa haus yang muncul, warna urin, seringnya buang air kecil, kondisi mulit dan mata, pusing, sembelit, perubahan suasana hati, dan memori.
Dengan minum cukup air dalam sehari, tubuh dapat menyerap nutrisi dengan lebih baik, membuang racun, dan mengangkut vitamin, mineral, dan hormon ke sel-sel darah.(Der/Aka)