Kembali Pulang, TKW dari Yordania Disambut Haru Keluarga dan Tetangga

Diah Anggraeni pulang ke kediamannya, Selasa (19/2). (Aziz Ramadani /MVoice)

MALANGVOICE – TKW atau pekerja migran Indonesia Diah Anggraeni telah tiba di kediamannya di Kelurahan Kota Lama, Selasa (19/2). Diah yang merantau di Yordania 12 tahun lamanya itu disambut haru keluarga hingga tetangganya.

Diah yang mengenakan pakaian serba hitam dipadu sepatu warnah merah itu dikawal oleh tim penjemputan. Terdiri dari P4TKI, Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan KBRI. Beberapa tetangga dan kerabat yang telah menanti di depan rumah masing-masing turut menyambut haru. Diah pun tak kuasa menahan tangisnya.

Tangis kembali pecah saat Diah disambut ibunya, Prapti Utama (53). Dipeluk dan dicium berkali-kali ibunya yang saat itu sedang menjaga toko kelontong kecil memanfaatkan sebagian ruang kediamannya.

Usai serah terima dan penandatanganan berkas berita acara disaksikan RT, kepolisian dan TNI, Diah mengungkapkan rasa bahagianya dapat kembali di kampung halamannya.

“Bahagia ya, terimakasih atas bantuan orang-orang yang telah membantu saya, saya tidak bisa balas apa-apa selain mendoakan mereka, terimakasih banyak sudah ditolong ketemu dengan keluarga,” kata Diah berkaca-kaca.

Diah sedikit menceritakan kronologis kejadian penelantaran oleh majikannya. Terutama tentang hak-haknya yang tidak diberikan selama 12 tahun lebih bekerja.

“Selama 12 tahun itu sempat ingin pulang tapi majikan selalu menjanjikan. Makanya saya kabur daruli majikan karena gak nurutin kemauan saya ingin pulang,” tutur Diah.

Ibu satu anak ini lantas memberanikan kabur menuju KBRI Amman Yordania. Dia sangat bersyukur karena ditampung pihak KBRI dengan baik.

“Alhamdulillah di KBRI saya gak kekurangan apapun, semuanya dipenuhi oleh pihak KBRI,” sambung dia.

Disinggung apakah Diah alami kekerasan oleh majikannya, Ia menampiknya.

“Alhamdulillah tidak (ada kekerasan), cuma itu kalau minta pulang selalu dijanjikan kalau penganiayaan itu tidak,” jelasnya.

Perihal hak atas gaji selama bekerja pun dijelaskannya telah dipenuhi. Ada itikad baik dari majikan setelah proses negoisasi.

“Gaji sudah. Pihak KBRI yang nolongin. Kalau gak gitu saya sendiri ya gak bisa,” pungkasnya.(Der/Aka)