MALANGVOICE – Aliansi Peduli Hutan Kota Malabar kembali mempermasalahkan proses revitalisasi. Kali ini mereka menyesalkan pembersihan beton yang tidak maksimal, sehingga berpotensi merusak fungsi ekologis.
Anggota aliansi, Purnawan D Negara, mengatakan, tindakan pembiaran itu merupakan bentuk pengrusakan terhadap keberadaan hutan kota sebagaimana dijelaskan dalam Perda Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Lingkungan ini adalah subjek hukum, aliansi adalah wali dari lingkungan. Kalau yang terjadi seperti ini, jelas ini bentuk perusakan,” kata Purnawan.
Dijelaskan juga, sejak PT Amerta Indah Otsuka resmi menghentikan proses revitalisasi, harusnya ada restorasi ekologis Hutan Malabar, dengan mengembalikan kondisi seperti semula.
Sayangnya, hingga perusahaan asal Jepang itu kembali berkomitmen menuntaskan revitalisasi, kondisi Malabar tetap dibiarkan.
“Pemberian pondasi seperti itu malah berbahaya bagi hutan. Karenanya, sebelum direvitalisasi sesuai site plan yang baru, harus dibersihkan dahulu,” pintanya.
Sementara juru bicara aliansi, Robbani Amal Romis, akan mengambil langkah tegas melihat kondisi ini. “Kami akan turun untuk dan beraksi lagi,” tegasnya.