Kekerasan Seksual Anak-anak Meningkat di Kabupaten Malang, Ini 3 Penyebabnya

Kekerasan seksual pada anak dianalogikan dengan indahnya anggrek tertutup gelapnya suasana. (mvoice/ist)

MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang mencatat, enam bulan terakhir kekerasan anak meningkat dibanding kurun yang sama pada 2020.

Sementara kekerasan yang dialami kaum perempuan tercatar 11 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan Januari hingga Juni 2020 yang jumlahnya 16 kasus.

“Di tahun 2020 dan 2021 itu didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ucap Kepala DP3A Pemkab Malang Harry Setia Budi, saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (26/6).

Menurut Harry, data tersebut merupakan laporan yang masuk dan ditangani oleh DP3A, bukan data yang menggambarkan secara keseluruhan kondisi di Kabupaten Malang.

“Jumlah itu yang lapor ke kami, karena mungkin bisa juga melalui unit PPA polres, LSM, dan pemerintah desa,” jelasnya.

Penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan, berbeda dengan kasus kekerasan pada anak yang justru mengalami kenaikan. Pada semester I mulai Januari hingga Juni 2020 lalu total ada 15 kasus, sedangkan periode sama pada 2021 ini naik menjadi total 16 kasus.

“Untuk tahun 2020 dan 2021 kekerasan pada anak didominasi kekerasan seksual,” tegasnya.

Dominasi kasus KDRT dan kasus kekerasan seksual pada anak tersebut, lanjut Harry, disebabkan karena beberapa faktor. Pertama, terlalu bebasnya penggunaan gawai/gadget pada anak; kedua, menurunnya kondisi ekonomi keluarga, dan terakhir kurangnya bekal pengetahuan orang tua dalam membina keluarga.

“Selama pandemi tingkat kekerasan pada anak meningkat, kekerasan itu didominasi pada pelecehan seksual,” terangnya.

Untuk itu, Harry berharap masyarakat melaporkan tindak kekerasan terhadap anak, karena anak-anak sebagai penerus perjuangan bangsa.

Sejak dini, tambah Harry, anak-anak harus mendapat didikan kesehatan dan pendidikan. Terlabih harus dijaga dari pergaulan negatif yang mengarah pada kerusakan moral anak-anak disebabkan oleh kekerasan fisik, seksual atau lainnya.

“Kami punya aplikasi yang bernama WADOOL (Wadah Pengaduan On Line). Aplikasi ini diharapkan bisa dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar bisa melaporkan tindak kekerasan terhadap anak. Jangan segan-segan untuk melapor, kami siap melayani,” ajaknya.(end)