Kebutuhan Pilkada Kota Malang Rp 35 Miliar

Komisioner KPUD Kota Malang, Azhari Husein

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang memprediksi kebutuhan anggaran untuk Pilkada Kota Malang, 2018 mendatang, sebesar Rp 35 miliar.

Meski belum melakukan penghitungan secara rinci, angka itu sangat layak, mengingat kebutuhan KPU menyediakan alat peraga kampanye (APK) dan logistik lainnya naik dari periode sebelumnya.

“Hitungan awal Rp 35 miliar dan kebutuhan itu sudah mencakup segala hal untuk kepentingan Pilkada,” kata Komisioner KPU Bidang Sosialisasi, Azhari Husein, beberapa menit lalu.

Soal anggaran, mantan ketua Panwaslu itu mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk penganggaran mulai 2017 mendatang.

Dana untuk KPU nantinya akan dimasukkan dalam dua periode, anggaran 2017 dan 2018. “Pada 2017 pertengahan tahun atau di PAK, sudah harus ada cadangan. Terkait jumlahnya, pemerintah yang akan memutuskam,” bebernya.

Ketika anggaran sudah dapat dicairkan, nantinya akan digunakan untuk pembuatan regulasi, pembentukan badan adhoc, Bimtek hingga sosialisasi.

“Kami masih akan merinci dari Rp 35 miliar itu kebutuhannya apa saja, sehingga nanti ada hitungan yang jelas,” ungkapnya.

Pilkada Kota Malang sendiri sesuai UU, akan dilakukan pada Juni 2018 mendatang.