Kebut Penuntasan APBD Perubahan, Kepala OPD Dilarang Keluar Kota

Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Pemkot Malang komitmen menuntaskan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019 secepat-cepatnya. Komitmen itu salahsatunya melarang kepala OPD untuk keluar kota atau dinas luar.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji. Bahwa seluruh kepala OPD dilarang keluar kota karena kebut penuntasan agenda Ranperda APBD Perubahan TA 2019.

“Butuh kerja keras para anggota dewan dan OPD komitmen membangun sinergi. Ini juga merupakan arahan Gubernur sebelum berakhir masa jabatan dewan. Termasuk pembahasan Ranperda KUA PPAS Tahun 2020,” kata Sutiaji.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto mengungkapkan pihaknya juga siap untuk menuntaskan pembahasan Ranperda sesuai komitmen Pemkot Malang.

“Kami siapa pak wali kota,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Lain lagi dengan Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN Dito Arief Nurakhmadi. Ia menyayangkan dalam agenda penyampaian penjelasan wali kota tentang Perubahan APBD TA 2019 tak disertai dengan dokumen tertulis.

“Kami belum memegang dokumen, agar tahu pandangan tentang APBD Perubahan, tidak hanya mendengarkan penjelasan wali kota. Kan ini mepet,” keluh Dito.

Ia juga berharap, agenda APBD Perubahan ini selanjutnya bisa terpublikasi kepada masyarakat. (Hmz/Ulm)