Kebocoran Retribusi Parkir Kota Batu Perlu Segera Diatasi

MALANGVOICE– Perolehan retribusi parkir di triwulan pertama masih berada di angka Rp210,3 juta. Capaiannya masih tiga persen dari target yang ditentukan yakni Rp1,75 miliar di triwulan pertama 2025.

Kondisi ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Pada 2024 lalu realisasi retribusi parkir tepi jalan hanya sekitar Rp1,68 miliar saja. Padahal targetnya sebesar Rp9 miliar. Tahun ini Pemkot Batu sudah menurunkan target menjadi Rp7 miliar saja.

Perolehan realisasi retribusi parkir yang jauh dari target selalu terulang setiap tahunnya. Lantaran kuat dugaan terjadinya kebocoran. Persoalan ini mendapat sorotan dari legislatif agar segera dibehani. Salah satu caranya dengan membuat kantong parkir.

Banjir Apresiasi, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Madyopuro Mangano Ide Brilian Gairahkan Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Kota Batu, H M Didik Subiyanto menilai pembangunan kantong parkir menjadi langkah paling realistis saat ini. Mengingat berbagai upaya sudah dilakukan Pemkot Batu untuk menekan kebocoran retribusi parkir.

“Sejumlah upaya telah dilakukan dinas terkait, mulai dari penghapusan koordinator juru parkir (jukir) hingga pengembalian uang bagi hasil maksimal 2 x 24 jam,” tutur Subiyanto.

Sebelumnya, uang bagi hasil baru bisa dicairkan satu sampai dua bulan pascapenyetoran. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu segera merancang konsep, lokasi dan kebutuhan anggaran terkait pembuatan kantong parkir.

“Sehingga, rencana pembangunan itu bisa diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) antara Juni-Juli nanti,” imbuhnya.

Dia mendorong agar kantong parkir dilengkapi dengan gate parkir. Dengan begitu, realisasinya bisa sesuai dengan potensi yang ada. Menurutnya, kawasan Alun-Alun Kota Batu menjadi titik paling urgen untuk bisa diakomodasi dengan pembangunan kantong parkir.

Sementara itu, Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi mengaku sudah melakukan kajian terkait kebutuhan kantong parkir sejak 2021 silam. Hasilnya, aset Pemkot Batu yang ada di Jalan Kartini paling potensial digunakan sebagai lokasi pembangunan.

Chilman menilai, hal tersebut bisa digunakan relokasi tempat parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. Sebab, selama ini parkir di sana memanfaatkan tepi jalan. Selain sarat kebocoran, keberadaan parkir di kawasan itu juga mengurangi estetika kawasan Alun-alun Kota Batu.

“Di lokasi tersebut bisa (Jalan Kartini), bisa digunakan untuk parkir bertingkat sebanyak lima lantai. Setiap lantainya bisa menampung sampai 70 unit mobil atau seribu unit sepeda motor,” paparnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait