Kapolresta Malang Kota Terima Poin Tuntutan Muslim Malang Bersatu

Massa Muslim Malang Bersatu. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, menerima poin tuntutan massa Muslim Malang Bersatu, Jumat (18/12).

Perwakilan massa berjumlah 10 orang ini dipersilakan masuk ke Mapolresta Malang Kota dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dialog yang digelar tertutup ini berlangsung tak lama. Para perwakilan massa kemudian bergantian meninggalkan Mapolresta Malang Kota.

Perwakilan Muslim Malang Bersatu keluar dari Mapolresta Malang Kota. (deny rahmawan)

Koordinator Muslim Malang Bersatu, Andi Kurniawan, mengatakan, ada lima tuntutan yang disampaikan. Poin utama adalah meminta bebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat dan bentuk tim pencari fakta atas tewasnya enam anggota Laskar FPI.

“Kalau tidak dibebaskan, kami akan agendakan langkah hukum terutama di pusat, baik Komnas Ham RI dan internasional,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan menyerahkan semua dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Semuanya melewati mekanisme hukum. Saya sampaikan juga tadi jangan sampai ada upaya mencari diluar pada hukum karena kita patuh pada hukum,” tegasnya.(der)