Kapolres Malang Borong Nasi Goreng dan Bagikan Sembako di Pasar Bululawang

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono, saat menegur pedagang nasi goreng Wahyudianto. (Mvoice/Toski D)

MALANGVOICE – Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono memborong dagangan nasi goreng saat memberikan imbauan sosialisasi penerapan PPKM Darurat di Pasar Bululawang, Sabtu (17/7) malam.

Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Madiun tersebut menggunakan cara humanis kepada Wahyudianto, pedagang nasi goreng untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Saya beli semua ya, tapi habis ini langsung pulang,” ucap Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono.

Baca juga: Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Sebar Seribu Sembako

Mendapatkan perlakuan tersebut, membuat Wahyudianto tidak henti-hentinya mengucap rasa terima kasih kepada Kapolres Malang.

Bahkan, setelah memborong dagangan Wahyudianto, suami Eka Frestya itu juga memberikan bantuan berupa paket sembako, yang juga diberikan kepada seluruh pedagang Pasar Bululawang.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres. Sekarang ini pendapatan saya menurun drastis, jadi sangat terbantu,”ucap Wahyudianto.

Perlu diketahui, dalam kebijakan PPKM Darurat, lokasi restoran rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh menyediakan layanan antar dan bungkus, serta dilarang menerima dine in atau makan di tempat.

Kemudian, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.(der)