Kapolres: Kasus Anggota DPRD Bakal Panjang

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono.
Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono.

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan, sudah memerintahkan anggota untuk segera menyelesaikan kasus yang menyangkut anggota DPRD Kota Malang, ST.

Kasus dugaan penipuan itu dianggap sudah jadi pembicaraan publik dan menyangkut aib seseorang.

“Tapi masalah itu kan pribadi tidak ada hubungan dengan instansi. Entah langsung diselidiki atau minta izin atasannya, kami masih koordinasi,” ujarnya, Selasa (23/8).

Kasus itu, kata Decky masuk pidana umum karena laporan korban tentang dugaan penipuan. Selama menjabat Kapolres, Decky baru kali pertama mendapati kasus itu.

“Kasus itu saya yakin bakal panjang. Tapi saya harap cepat selesai karena siapapun sama di depan hukum,” tutup Decky.

Sebelumnya, ST anggota Komisi C DPRD Kota Malang, dilaporkan ES, warga Sukun. Korban merasa ditipu lantaran ST gagal memasukkan anggota keluarganya ke Universitas Brawijaya, padahal sudah menyetor uang hingga ratusan juta rupiah.