Kanim Kelas 1 Malang Ajak Peran Aktif Masyarakat Awasi Orang Asing

Pres rilis Kanim Kelas 1 Malang. (deny rahmawan)
Pres rilis Kanim Kelas 1 Malang. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Malang, memberi teguran keras pada pabrik yang membawa orang asing tanpa izin dan tidak sesuai aturan. Hal itu buntut dari penangkapan WNA asal Cina, Su Zhigang di Singosari, beberapa waktu lalu.

Su, ditangkap tangan sedang memberi training pengoperasian kepada karyawan pabrik filter rokok di Singosari. Su dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan bebas visa kunjungan untuk bekerja.

“Kami jelas akan kami beri teguran, agar kejadian serupa tidak terjadi,” kata Kasi Waskadim Kanim Kelas 1 Malang, Eko Julianto Rachmad, Jumat (17/11).

Kanim Kelas 1 Malang juga berharap peran masyarakat untuk memantau daerah sekitarnya apabila ada orang asing. Seperti contoh kasus Su. Penangkapan yang dilakukan berkat laporan masyarakat sekitar.

“Paling banyak itu biasanya mahasiswa. Karena overstay. Nah peran masyarakat juga penting di sini,” tutup Kanim Kelas 1 Malang Novianto Sulastono.(Der/Aka)