Kades Bringin Jelaskan Kronologi Dugaan Penganiayaan dan Cabul yang Dilaporkan Polisi

MALANGVOICE – Kepala Desa (Kades) Bringin Kecamatan Wajak, Teguh Patriajati akhirnya buka suara terkait dugaan dugaan pencabulan dan penganiayaan kepada salah satu warga.

Menurut Teguh, tuduhan laporan perempuan berinisial RD (39), warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang ke Polsek Wajak itu tidak benar.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Cari Saksi Korban Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan Oknum Kades

“Tuduhan itu (pencabulan dan penganiayaan, red) tidak benar. Tidak ada pelecehan seksual ataupun penganiayaan yang saya lakukan. Saya sendiri dengan korban juga tidak saling kenal,” katanya, saat didampingi Ketua Apdesi Kabupaten Malang Helmiawan Khodidi, dan Kades Dadapan, Kecamatan Wajak, Nur Rohmat Sri Sanjaya serta seorang saksi Ronggo.

Teguh membeberkan kronologis kejadian sebenarnya. Pada Ahad (18/9) ada karnaval yang melibatkan warga, ketika dalam perjalanan pulang, dirinya menyadari bahwa udeng miliknya jatuh saat karnaval tersebut.

Kemudian sesampainya di rumah, ia keluar lagi dengan jalan kaki untuk mencari udengnya. Ketika itu ada orang yang memakai udeng mirip dengan miliknya.

“Saya tidak tahu orangnya perempuan atau laki-laki. Karena saat itu memakai pakaian laki-laki,” jelasnya.

Seketika, Teguh langsung mengambil udeng dari kepala seseorang itu dari belakang. Tetapi orang yang memakai udeng tidak terima, hingga terjadi perebutan.

“Saat berebut itu ada orang yang memukul saya dari belakang hingga tersungkur. Setelah itu warga dan keluarga melerai dan membawa saya pulang. Jadi sama sekali tidak ada perbuatan yang dituduhkan itu,” jelasnya.

Alibi Teguh dikuatkan Ronggo. Ia melihat dan menegaskan bahwa tidak ada perbuatan yang dituduhkan itu.

“Yang disampaikan Pak Kades itu benar, saya melihatnya, bahkan istri dan ibu Pak Kades juga melihat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Dadapan Kecamatan Wajak, Nur Rohmat Sri Sanjaya menjelaskan, permasalahan ini sebenarnya sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan. Keesokan harinya (Senin 19/8), dirinya mendampingi Kades Bringin dan keluarga menemui korban dan keluarganya.

“Saat itu sudah ada kesepakatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan di desa. Tapi, ketika mau pertemuan lagi (Selasa 20/9/2022) ternyata sudah dilaporkan ke Polsek Wajak. Kami semua kaget dengan laporan itu,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Apdesi Kabupaten Malang Helmiawan Khodidi menyampaikan bahwa proses mediasi dengan pihak korban terus dilakukan. Pihak Kades Bringin terus berusaha menghubungi dan menemui pihak keluarga korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Hari ini kami menyampaikan kejadian yang sebenarnya. Kami juga terus berusaha untuk mediasi dengan pihak keluarga korban supaya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait