MALANGVOICE-Jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Batu, dipastikan berkurang apabila perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disetujui DPRD.
Kabag Organisasi, Imam Suryono, mengatakan, semula jumlah SKPD ada 34 sementara dalam rancangan baru, hanya tersisa 29 SKPD.
“Di internal pemerintah sudah selesai, tapi harus dibahas bersama dewan. Kami juga segera menyerahkan Raperda OPD,” kata dia, saat di kantornya, Selasa (23/8).
Dinas PU Bina Marga nantinya bergabung dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, BPKAD gabungan Dinas Pendapatan dan Dinas Perhubungan dengan Kominfo.
Selain itu, beberapa kantor akan naik menjadi dinas, seperti Perpustakaan dan Kearsipan, Satpol PP, Ketahanan Pangan, dan PMK.
Untuk SKPD tipe A, di antaranya Perpustakaan dan Kearsipan, Satpol PP, Pariwisata, Pendidikan, BPM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda dan Kecamatan.
Sedangkan tipe B, Pertanian, Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Pertanahan. Sementara, tipe C, PMK, Sekretaris Dewan, dan BKD.
“BPBD dan Kesbangpollinmas tetap, tidak ada perubahan. Menunggu aturan dari pusat,” jelasnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan SKPD tipe A, menjadi tipe C. Sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.
Dia menambahkan, pembahasan OPD harus segera selesai. Pasalnya, tahun 2017 sudah dilaksanakan. OPD baru ini juga menjadi acuan pembahasan RAPBD.
“Tapi, kembali pada kemampuam keuangan daerah, mencukupi apa tidak. Ini masih rancangan, bisa berubah saat dibahas bersama dewan,” tandasnya.