MALANGVOICE– Inspektorat Jenderal Kemendagri dan KPK duduk bersama dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2025 yang digelar di Kota Batu (Rabu, 26/11). Forum ini diselenggarakan Inspektorat Pemprov Jatim sebagai momentum strategis memperkuat sinergitas pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Forum tahunan yang menjadi ruang konsolidasi penguatan sistem pengawasan ini, diikuti para Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jatim, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah kabupaten/kota, serta seluruh Inspektur kabupaten/kota se-Jatim.
Stabilitas Harga Pangan dan Digitalisasi Ekonomi Pilar Utama Pembangunan Daerah
Agenda dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dua narasumber utama turut dihadirkan, yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Irjen Pol (Purn) Sangade Mahendra Jaya. Keduanya menyampaikan penguatan strategis terkait sistem pengawasan pemerintah daerah.
Pada sesi diskusi panel, Johanis mengangkat tema Sinergi Perangkat Daerah Melalui CSP dan SPI. Ia menegaskan bahwa kunci pencegahan korupsi terletak pada kekompakan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus membangun hubungan kerja yang kuat dan sehat dengan perangkat daerah sejak tahap perencanaan.
“APIP dan penyelenggara negara harus bersinergi. Dengan sinergi sejak awal, hubungan kerja menjadi lebih baik, sehingga semua bisa bekerja secara benar, bertanggung jawab dan sesuai aturan,” ujarnya.
Johanis menambahkan, jika proses-proses pemerintahan sejak awal dijalankan dengan benar, maka hasil pemeriksaan APIP di tahap akhir akan menunjukkan kepatuhan pada regulasi. Hal itu mencegah terjadinya penyimpangan maupun potensi kerugian keuangan negara.
“Sinergi APIP dengan seluruh jajaran pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota itu sangat penting,” tambahnya.
Ia juga menilai tingkat kepatuhan di Jawa Timur relatif baik. Menurutnya, selama niatnya lurus, hasilnya pun akan baik. “Yang niatnya kurang baik itulah yang kemudian bisa ditangani KPK atau aparat penegak hukum lain. Tapi saya yakin warga Jatim tentu berharap birokrasi yang bersih,” ujarnya.
Johanis juga mengingatkan bahwa hukum tertinggi sesungguhnya adalah nilai moral dan ketakwaan. “Semua agama mengajarkan untuk tidak korupsi. Kalau semua patuh, sebenarnya kegiatan seperti ini tidak perlu. Tapi kebanyakan manusia sekarang justru tertarik pada hal-hal yang mengarah ke neraka,” katanya.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam arahannya menegaskan bahwa Rakorwasda digelar untuk memperkuat sinergitas pengawasan antarlembaga. Selain jajaran perangkat daerah Pemprov Jatim, hadir pula inspektorat dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Kita perlu mendapatkan pencerahan, penguatan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Khofifah juga sejalan dengan pesan Johanis, integritas adalah pondasi utama. “Menurut saya bukan APIP yang paling menentukan, tapi diri kita masing-masing. Komitmen dan integritas adalah kunci,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Jatim terus memperkuat ekosistem antikorupsi. Salah satunya dengan pelatihan khusus bagi 400 patriot antikorupsi atau Patriot Integritas Muda (PIM) Jawa Timur 2025, yang baru saja dilakukan beberapa waktu lalu.
PIM merupakan sebuah gerakan yang dicanangkan oleh Gubernur Khofifah untuk melatih pemuda sebagai agen antikorupsi. Gerakan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran di kalangan generasi muda Jatim melalui berbagai kegiatan. Program tersebut menjadi bagian dari penguatan karakter dan pengawasan internal di lingkungan pemerintah provinsi.
“Pengawasan yang kuat adalah kunci. Baik internal maupun eksternal. Pengawasan dari dalam diri kita sendiri menjadi fondasi penting. Itulah daya dorong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(der)