Janda Muda Asal Pujon Dijanjikan Pekerjaan tapi ternyata Diperkosa

Pelaku AA diperiksa Satreskrim Polres Batu. (Aan)

MALANGVOICE – Bwrawal dari kenal media sosial, seorang janda muda berinisial F (31) warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang menjadi korbam perkosaan.

Pelaku tak bwrmoral itu ternyata masih orang Pujon juga, berinisial AA (36) Warga Desa Ngabab.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan perkenalan keduanya bermula saat F mencari pekerjaan. AA menawari F pekerjaan sebagai penjual sayur di Kalimantan.

“Pada saat awal mula perkenalan, korban belum menanggapi. Baru pada H-1 pada tanggal (14/3/2021), karena dijanjikan pekerjaan untuk jualan sayur di daerah Kalimantan. Akhirnya kedua belah pihak ini bertemu,” jelas Jeifson.

Pada pertemuan itu tiba-tiba F diajak AA untuk ke villa yang berada di Jalan Dukuh No. 33 Songgoriti, Kota Batu. F tidak menaruh curiga pada AA. Lalu AA mengajak F masuk ke sebuah kamar pada saat itu F baru curiga.

“Karena korban dipaksa masuk kamar akhirnya kecurigaan itu muncul. Setelah itu, pelaku memaksa untuk melayani hubungan seperti layaknya suami istri,” tutur Jeifson.

Jeifson mengatakan sempat menolak dan memberikan pemberontakan. AA yang sudah tak bisa menahan nafsunya tidak berhenti malah mengancam F akan dirusak kemaluannya.

Kata Jeifson, setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan, tepatnya pada tanggal 15 Maret 2021. Berdasar laporan itu, kemudian petugas melakukan pendalaman dan penyelidikan atas peristiwa tersebut dan menemukan banyak luka lebam di tubuh F.

“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batu. Atas kejadian itu pelaku masuk dalam pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan,” tandasnya.(end)