Jalankan Instruksi Kapolri, Polres Malang Amankan Tujuh Anjal

para anjal saat digiring ke Polresta Malang. (Istimewa/Humas)

MALANGVOICE – Polres Malang berhasil amankan tujuh anak jalanan (anjal) di dua titik di wilayah Kecamatan Kepanjen, Senin (14/6).

Kasat Sabhara Polres Malang, AKP Bambang Sidik mengatakan, operasi dilakukan di sekitar Simpang Empat dan Simpang Tiga Kecamatan Kepanjen.

Operasi ini merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Dari operasi hari ini, kami berhasil mengamankan tujuh anjal dan barang bukti berupa miras (Minuman keras) jenis trobas,” ucapnya.

Ketujuh anjal tersebut kini dibawa ke Polres Malang untuk identifikasi lebih lanjut. Selain itu, para anjal tersebut akan dilakukan pemeriksaan terkait membawa miras.

“Di tangan mereka kami berhasil mengamankan 76 botol trobas,” jelasnya.

Kegiatan operasi tersebut akan digelar secara rutin agar tidak ada laporan lagi dari masyarakat yang dirugikan oleh keberadaan preman dan anak jalanan.

“Kegiatan ini rencananya akan kami gelar rutin, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) juga kami kerahkan nantinya,” bebernya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh polda dan polres memberantas premanisme. Hal itu menyusul adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas preman yang sering memalak sopir kontainer di Jakarta Utara.

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, pada Jumat, (11/6) kemarin.(der)