Jalan Mulus Ranperda IMB dan Kades Kota Batu

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko keluar ruangan rapat paripurna bersama Kajari Kota Batu Nur Chusniah, Senin sore (14/5). (Aziz Ramadani/ MVoice)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko keluar ruangan rapat paripurna bersama Kajari Kota Batu Nur Chusniah, Senin sore (14/5). (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Lampu hijau yang diberikan legislatif terkait dua usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) direspon positif. Pemkot Batu segera tancap gas menuntaskan ranperda tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pemilihan kepala desa (kades) serta perangkat desa.

“Terima kasih seluruh fraksi menyetujui Ranperda ini. Jarena memang sangat penting demi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (14/5).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, dengan disusunnya ranperda IMB yang baru harapannya dapat lebih memiliki kepastian hukum, dan pelayanannya sederhana. Dalam ranperda ini juga akan mengatur tentang persyaratan teknis dan administrasi.

“Ini sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” kata Punjul.

Punjul tak menampik, dasar dan tujuan usulan ini akibat masih banyaknya gedung tidak sesuai persyaratan administrasi dan teknis.
Hal ini, menurutnya, seiring semakin meningkatnya iklim investasi di Kota Batu.

“Kami akan mengontrol betul mengingat wilayah Kota Batu menyongkong lingkungan,” ujarnyan

“Untuk lebih mengatur fungsi klasifikasi bangunan, ranperda juga mengatur retribusi sekaligus sanksi pelanggarannya,” tutup politisi PDI Perjuangan ini.(Der/Ak)