Jadwal Debat Paslon Terancam Mundur

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin. (deny rahmawan)
Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Rencana debat paslon Wali Kota Malang terancam mundur dari jadwal. Pasalnya, dua calon Wali Kota tersangkut masalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akhirnya mengadakan rapat dengan mengundang para timses tiga paslon di Pilwali Kota Malang 2018, yakni Asik, Menawan dan Sae. Dalam rapat tersebut, masing-masing timses mengutarakan pendapat mengenai jadwal debat.

Suasana rapat di kantor KPU Kota Malang. (deny rahmawan)
Suasana rapat di kantor KPU Kota Malang. (deny rahmawan)

“Kami dapat beberapa aspirasi dari tiap timses paslon yang kami undang. Bahan itu nanti akan kami konsultasikan ke KPU Provinsi maupun KPU Pusat. Tapi intinya mereka siap semua,” kata Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, Kamis (29/3).

KPU sendiri menegaskan dengan masalah yang membelit dua paslon, Yaqud Ananda Gudban dan HM Anton itu tak mempengaruhi proses tahapan Pilwali. Namun, ia tetap mengedepankan musyawarah agar tercapai kata kesepakatan.

“Kami sudah ajukan ide agar debat awal ini adalah Wakil Wali Kota saja. Namun, ada yang meminta diundur. Ya itu tidak masalah, debat tetap akan kami lakukan, tapi harus dikonsultasikan,” lanjutnya.

Kendati begitu, Zaenudin memiliki target bahwa debat para paslon paling lambat hingga pertengahan April. Sehingga, debat kedua bisa dilakukan sebelum lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

“Ini masalah tanggal saja. Sebenarnya salah satu paslon tidak ikut debat pun tak masalah. Asalkan ada alasan tertentu, kecuali menolak baru dapat sanksi,” tandasnya.(Der/Aka)