Jadi Efek Jera, Pemkot Batu Kebut Perwali Buang Sampah Sembarangan

Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso (Aziz/MVoice)
Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso (Aziz/MVoice)

MALANGVOICE – Kasus pencemaran sungai dengan bangkai ayam membuat Pemkot Batu geram. Merespon itu, segera dikebut aturan guna menjerat pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Akan diterbitkan perwali (peraturan wali kota). Ada sanksi manakala pembuang sampah tidak pada tempatnya (tertangkap). Apalagi buang di sungai,” kata Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso kepada MVoice.

Punjul menambahkan, apa yang terjadi di DAS Brantas Desa Torongrejo ditemukan puluhan karung berisi bangkai ayam sungguh kejadian luar biasa. Hal tersebut tentu saja merugikan terutama dampak lingkungan dan kesehatan.

“Itu sungguh perbuatan tercela. Draft (perwali) sudah diproses bagian hukum. Harapannya ini biasa jadi efek jera,” sambung Punjul.

“Siapapun tidak terkecuali yang membuang sampah seperti di sungai akan ada sanksi. Pihak aparat hukum telah merumuskan formulasinya agar sanksi seluasi regulasi dan tidak menyalahi aturan di atasnya,” imbuhnya.

Disinggung apa salah satu bentuk sanksi yang bakal menjerat pelaku, Punjul menjawab diplomatis.

“Intinya kami bersama juga dengan Polri dan TNI mengawasi agar tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan,” tutup politisi PDI Perjuangan ini.(Der/Aka)