Izin Operasional Belum Turun, Persiapan Launching RSUD Terganggu

Direktur RSUD Kota Malang, Rohana. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Hingga hari ini izin operasional RSUD Kota Malang belum turun. Padahal, sesuai jadwal, rumah sakit yang terletak di Bumiayu, Kedung Kandang, itu akan dilaunching 12 November mendatang.

Direktur RSUD Kota Malang, Rohana, terus memperjuangkan agar izin operasional segera turun. Sebab, belum adanya izin membuat persiapan operasional terganggu.

“Jelas mempengaruhi. Saya mau kerja sama dengan BPJS juga belum bisa. Maksud saya nanti setelah launching inginnya langsung terima pasien BPJS, tapi kalau begini tidak bisa,” imbuhnya.

Selain itu, pengadaan sejumlah obat belum bisa terealisasi. Menurut Rohana, tidak semua obat boleh dipasarkan secara bebas. Obat jenis tertentu, lanjutnya, hanya bisa didistribusikan ke rumah sakit yang telah memiliki izin.

Belum turunnya izin juga membuat rencana launching terancam molor. “Kalau izinnya keluar mepet, susah untuk mempersiapkan. Apalagi kalau izin tidak keluar, tentu tidak bisa launching,” imbuhnya.

Dikatakannya, upaya pengajuan izin sudah dilakukan sejak Agustus lalu. Sejak saat itu, RSUD Kota Malang juga sudah dipantau Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim dan Dinkes Kota Malang.

“Rekomendasi dari Dinkes Provinsi dan Kota Malang juga sudah turun, tinggal tanda tangan wali kota. Saya sempat diminta memenuhi kekurangan, sudah saya jalankan. Dan saya sudah buat pernyataan siap memenuhi kekurangan, saya berharap izin segera turun,” urainya.