MALANGVOICE – Perencanaan proyek Islamic Center masuk dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji Sofyan Edi Jarwoko. Sekitar Rp 46 miliar telah disiapkan dalam Ranperda APBD 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengatakan, rencana pembangunan Islamic Center dianggarkan kembali dalam APBD 2019. Jumlahnya sekitar Rp 46 miliar. Jumlah tersebut terhitung kecil karena proyek pembangunan diproyeksikan menelan anggaran ratusan miliar.
“Hingga finalisasinya diproyeksi habis ratusan miliar. Jumlah itu (APBD 2019) disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Harapannya proyek dicapai dalam tahun tunggal,” urai Wasto.
Namun, lanjut dia, penggarapan Islamic Center diperkiran belum dapat dimulai dalam waktu dekat. Sebab, saat ini masih dalam proses pengajuan analisis dampak linkungan (amdal) dahulu.
“Tahun ini belum bisa dijalankan karena proses secara urut prosedur harus amdal dulu. Amdal sedang proses, sebagai syarat untuk pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” pungkas pria pernah menjabat Kepala Barenlitbang Kota Malang ini.
Terpisah, anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN Lookh Makhfudz beri catatan khusus mengenai proyek mercusuar yang telah dianggarkan kembali tersebut. Pihaknya berharap eksekutif lebih mendahulukan keberadaan pasar.
“Ya dikaji dulu, jika memang penting (Islamic Center) harusnya bisa jadi media menyerap tenaga kerja. Ini sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk mengurangi angka pengangguran,” jelasnya.
“Harus dikaji dulu proyek mercusuar itu agar ada asas kebermanfaatan, misal masyarakat bisa berdagang di sana. Dan harus asli warga Kota Malang,” pungkas anggota Komisi B ini. (Hmz/Ulm)