Insiden Petugas Damkar, Sutiaji Imbau Evaluasi SOP

Wali Kota Malang Sutiaji menjenguk petugas damkar yang dirawat di RSSA Malang, Senin (14/10). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji menjenguk petugas damkar yang dirawat di RSSA Malang, Senin (14/10). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Insiden anggota pemadam kebakaran (Damkar) Kota Malang Ahmad Jamroni terluka saat bertugas di Kelurahan Arjowinangun, Kedungkandang, pada Sabtu (12/10) lalu, jadi catatan serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berharap ada evaluasi terkait standar operasional prosedur (SOP) maksimal.

Hal ini terungkap usai Wali Kota Malang Sutiaji menjenguk Ahmad Jamroni di ruang 16, unit instalasi rawat inap khusus luka bakar di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Senin (14/10).

Sutiaji berharap ada penambahan SOP pelaksanaan tahapan penanganan kebencanaan. Sehingga ancaman keselamatan yang merugikan petugas,l terantisipasi.

“Ada tambahan SOP sebelum masuk ke titik itu harus ada pantauan lapangan. Salah satunya kita tanya kepada pemilik lahan lokasi itu. Apa-apa yang ada di dalamnya, sehingga hal-hal krusial bisa terantisipasi,” katanya.

Sutiaji melanjutkan, kronologis insiden menimpa Ahmad Jamroni bermula saat proses pemadaman kebakaran, tak diduga Ia terperosok selokan sedalam 8 meter.

“Jadi ada tebu yang kebakaran, SOP sebetulnya sudah dilakukan sesuai. Baju yang dikenakan juga sesuai, ini namanya musibah. Ternyata di dalamnya (selokan) itu terdapat kubangan yang berisi limbah, bayangkan saja limbah panas kan membara,” urainya.

Sementara itu, dr Yance Hanzie Setyo menjelaskan, luka bakar Ahmad Zamroni mencapai 37 persen. Bagian tubuh yang terbakar, mulai lengan tangan kanan dan kiri, dan kaki. Pihaknya telah operasi tahap awal serta melakukan pembersihan pada luka bakar.

“Kami akan lakukan observasi sekitar tiga hari ke depan. Kalau memang hasilnya baik maka bisa diputuskan untuk pulang atau bisa juga ada tahapan operasi tahap ke kedua,” bebernya.(Der/Aka)