Inilah Lima Destinasi Wisata di Kabupaten Malang yang Diuji Coba Buka

Pantai Balekambang dan Jembatan Panjang. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Sekitar seminggu ini lima tempat wisata di Kabupaten Malang sudah diizinkan uji coba menerima wisatawan.

Pembukaan uji coba tersebut, mengacu pada instruksi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Meski demikian harus dapat menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Dalam uji coba tempat wisata tersebut, ada lima lokasi tempat wisata yang dipilih, karena telah memiliki akses internet yang mumpuni, untuk penerapan aplikasi Peduli Lindungi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, saat ini masih lima tempat wisata yang diizinkan boleh melakukan uji coba.

“Kami akan terus melakukan pemantauan bagaimana kesuksesan penerapan protokol kesehatan di sana. Jika memang dengan membuka wisata ini tidak menyebabkan tingkat penyebaran Covid-19 semakin tinggi, maka ke depan kemungkinan seluruh tempat wisata juga akan boleh beroperasi kembali,” ucap Made, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (5/10).

Pria yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang ini menjelaskan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini untuk para wisatawan di lima tempat wisata yang sudah ditentukan.

Kelima tempat wisata tersebut, yakni Lembah Indah di Kecamatan Ngajum, Wisata Flower Santera di Pujon, Desa Wisata Pujon Kidul, Desa Wisata Sanankerto Boonpring dan Pantai Balekambang.

“Pantauan terkini, kami mengambil video untuk dilaporkan ke Kemenparekraf dan Menko Marves. Ini lho kabupaten siap begini. Minggu depan kami akan survei langsung ke lapangan,” jelasnya.

Secara umum, lanjut Made, seluruh pengelola wisata telah diarahkan untuk dapat mengikuti imbauan yang diberikan pemerintah, seperti melengkapi alat protokol kesehatan, dan memperbanyak imbauan penerapan prokes.

“Saya mengimbau kepada para pengelola wisata untuk terus menaati aturan yang ditetapkan pemerintah. Selama ini kan yang dikhawatirkan tempat wisata bisa jadi klaster penyebaran Covid-19. Jika itu tidak terjadi maka mungkin akan segera resmi dibuka kembali,” terangnya.

Lanjut Made, saat ini yang paling penting untuk dilakukan, yakni agar para seluruh pelaku wisata, mulai dari pengelola, pedagang, ataupun kelompok lainnya yang berkecimpung di dunia wisata, sudah harus divaksina. Dengan begitu, akan menjadi pertimbangan sendiri pemerintah mengizinkan wisata untuk buka.

“Para pengelola wisata juga telah kami imbau untuk menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi karena kemungkinan nanti semua wisata wajib mempunyai hal itu,” bebernya.

Lebih lanjut Made menegaskan, jika dampak penutupan wisata selama tiga bulan ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang hilang sekitar Rp2 miliar, karena tidak ada pajak atau retribusi yang bisa dipungut.

“Target pajak dari sektor hiburan tahun ini Rp8,2 miliar, tapi masih tercapai sekitar 34 persen, atau Rp2,8 miliar. Tidak ada penambahan semenjak pemberlakuan PPKM darurat,” pungkasnya.(end)