Ini Tuntutan FPBI di Hari Buruh

May Day

Aksi FPBI di Kota Malang. (deny)
Aksi FPBI di Kota Malang. (deny)

MALANGVOICE – Penolakan PP 78 Tahun 2015 terus disuarakan serikat pekerja buruh. Kali ini disampaikan Front Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dalam aksi May Day, Senin (1/5).

“Itu sangat memberatkan kami sebagai buruh,” kata Ketua FPBI, Luthfi Chafidz.

Aksi FPBI di Kota Malang. (deny)
Aksi FPBI di Kota Malang. (deny)

Selain itu, beberapa tuntutan lain dalam aksi buruh tahun ini adalah menolak upah murah dan disesuaikan dengan UMK masing-masing daerah.

“Banyak perusahaan yang membayar buruh Rp 50 ribu sehari, itu jauh dari layak,” lanjutnya.

Dalam aksinya, Lutfhi sempat bertemu dengan perwakilan dari Pemkot Malang untuk menyuarakan tuntutan. Ia berharap, semua bisa disampaikan dan direalisasikan ke pusat.