Ini Catatan MCW Jelang Pilkades Serentak di Kabupaten Malang

Pilkades Serentak Kabupaten Malang

Koordinator Badan Pekerja MCW, Fahrudin (kanan).(miski)
Koordinator Badan Pekerja MCW, Fahrudin (kanan).(miski)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) mencatat dua hal potensial terjadi di Pilkades serentak Kabupaten Malang.

Meliputi politik uang yang dilalukan Calon Kepala Desa serta memobilisasi massa dengan menggunakan anggaran desa, mengingat banyak petahanan maju di Pilkades.

Politik uang dilakukan untuk melancakan misi calon meraih tampuk kekuasaan di desa.

“Dua hal ini bisa terjadi di Pilkades. Bisa dicegah, asal semua elemen bekerjasama dan kompak melaporkannya,” kata Koordinator Badan Pekerja MCW, M Fahrudin, Rabu (26/4).

Tidak kalah menariknya, lanjut dia, keberadaan calon dari luar desa. Sesuai aturan, warga luar desa bisa mencalonkan di desa lain, asal warga tersebut tercatat sebagai WNI.

Meski demikian, pihaknya tidak memiliki data pasti berapa calon dari luar desa.

“Potensinya bisa calon titipan atau setting penguasa. Ini kan bisa menjadi instrumen mengkonsolidasi jejaring yang ada di desa melalui Kades yang menjabat nantinya,” jelasnya.

Pilkades Kabupaten Malang akan berlangsung 30 April mendatang. Ada 57 desa yang melangsungkan Pilkades.