INCLAR 2024 Bahas Kajian Perkembangan dan Tantangan Hukum di Era Disrupsi

MALANGVOICE – Sejumlah topik terkait hukum menjadi pembahasan di International Conference on Law Reform (INCLAR) ke-5 2024 pada Selasa (23/7).

Acara yang diadakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) bertajuk ‘Mendefinisikan Ulang Nilai Nilai Kemanusiaan sebagai Dasar Pemikiran Hukum: Tantangan di Era Disrupsi’.

Adapun beberapa topik yang ikut menjadi pembahasan antara lain hukum internasional, hukum kriminal, private law, filosofi hukum, hukum konstitusi, hukum Islam, dan banyak lainnya.

Baca Juga: Cek Kualitas Udara di Kota Malang, DLH Gelar Uji Emisi Kendaraan

Bakal Calon Kuat dari PDIP di Pilkada Muncul, Wanedi Usung Tagline “WAN1”

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Tongat. (Deny/MVoice)

Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Tongat menyampaikan, konferensi ini digelar dengan berkolaborasi bersama 8 kampus di Indonesia. Yakni Universitas Muria Kudus, STIH Adhyaksa, ⁠Unika Soegijapranata, UM Aceh, Unisla, Universitas Hang Tuah, Universitas Trunojoyo Madura dan Universitas Ngurah Rai.

Selain itu ada pakar hukum dari 4 benua yakni Indonesia dan Malaysia (Asia), Belanda (Eropa), Amerika dan Australia yang ikut memberikan pandangan kepada para peserta.

Tongat menjelaskan, hukum pada dasarnya diciptakan untuk manusia. Sehingga hukum harus sejalan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat. Dengan demikian, kontribusi nilai nilai kemanusiaan sebagai dasar pemikiran hukum beserta perkembangan dinamikanya perlu diulas kembali dalam mengembangkan dan membangun hukum yang baik.

“Sehingga hukum kita bisa menopang perkembangan dan dinamika yang ada di masyarakat,” katanya.

“Jadi sepertinya kita butuh untuk melakukan redefinisi terhadap nilai nilai kemanusiaan dalam mewujudkan transformasi hukum,” ia menambahkan.

Melalui konferensi internasional reformasi hukum bersama ilmuwan hukum dari berbagai negara ini menjadi bahan untuk kajian perkembangan hukum menuju transformasi hukum Indonesia.

“Ini adalah sarana berbagi ilmuwan hukum se Indonesia, kita coba transformasi perkembangan hukum sejauh ini, jadi kami undang pemateri dari luar berdiskusi memastikan perkembangan hukum terkomunikasi secara baik untuk kita semua,” jelasnya.

Menurutnya, era disrupsi membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum. Untuk itu, melalui konferensi ini, diharapkan juga dapat mendorong diskusi yang mendalam dan inovatif untuk merumuskan strategi hukum yang dapat menjawab tantangan tantangan yang ada.

“Transformasi hukum yang berlandaskan nilai nilai kemanusiaan diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang adil dan berkelanjutan,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait