Implementasi Perda KTR Dinilai Relevan dengan Tantangan Kesehatan Perkotaan

MALANGVOICE– Kota Batu menegaskan komitmennya dalam menciptakan kawasan perkotaan yang sehat melalui Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penerapan regulasi ini dipaparkan Wali Kota Batu, Nurochman dalam forum The 8th Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit.

APCAT merupakan jejaring kerja sama antar kota di kawasan Asia Pasifik yang berfokus pada penguatan kebijakan pembangunan berorientasi kesehatan, termasuk pengendalian tembakau dan penciptaan lingkungan hidup yang lebih sehat.

Tim Satgas Temukan Pelanggaran Perda KTR di Balai Kota Among Tani

Forum bergengsi ini mempertemukan para pemimpin kota se-Asia Pasifik dengan mengangkat tema ‘Together We Bring Health Solutions’. Fokus pada tantangan kesehatan perkotaan, termasuk isu krusial pengendalian tembakau. Upaya pengendalian tembakau ditempuh melalui implementasi Perda KTR secara konsisten, khususnya di ruang-ruang publik dan kawasan wisata.

“Kota Batu adalah kota wisata. Maka kesehatan warga dan wisatawan menjadi prioritas. Implementasi kawasan tanpa rokok kami terapkan secara bertahap namun konsisten,” ujar Cak Nur.

Ia menjelaskan, kebijakan KTR di Kota Batu telah diterapkan di berbagai fasilitas publik strategis. Mulai dari kawasan Alun-alun, Balai Kota Among Tani, hingga destinasi wisata. Tak hanya itu, Pemkot Batu juga memberlakukan larangan merokok bagi pengemudi angkutan kota dan angkutan pelajar gratis saat mengangkut siswa.

Langkah tersebut, menurut Cak Nur, merupakan bagian dari upaya perlindungan generasi muda dari paparan asap rokok, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi keluarga. Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Pemkot Batu juga memberikan apresiasi kepada institusi swasta maupun instansi pemerintahan, yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan Perda KTR dan keputusan wali kota terkait kawasan tanpa rokok.

Paparan Kota Batu mendapat sambutan positif dari peserta forum. Sejumlah kepala daerah dan delegasi negara anggota APCAT memberikan apresiasi atas konsistensi kebijakan yang dinilai relevan dengan tantangan kesehatan perkotaan saat ini.

“Momen ini penting bagi Kota Batu untuk menegaskan posisinya sebagai kota wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga sehat. Kami ingin berkontribusi aktif dalam percakapan regional dan global terkait solusi kesehatan perkotaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menekankan tiga pilar utama keberlanjutan gerakan APCAT, yakni inovasi kebijakan, co-creation atau kolaborasi lintas sektor, serta regenerasi kepemimpinan. APCAT diharapkan terus menjadi ruang belajar bersama antar kota dan antar negara dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan.

Ia menyoroti besarnya tantangan pemerintah daerah dalam menghadapi agresivitas industri tembakau. Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati peringkat kelima dunia dengan prevalensi perokok mencapai 38,2 persen pada 2026.

“Kondisi tersebut, menuntut keberanian dan konsistensi kepala daerah dalam melahirkan kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat,” katanya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait