MALANGVOICE – Dalam rangka memantapkan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang terus melakukan upaya peningkatan, terutama sarana dan prasarana.
Salah satunya, dalam waktu dekat pihak Satpol PP akan bekerjasama dengan PT Pindad, untuk pengadaan senjata api (Senpi) yang akan digunakan untuk menjaga ketertiban umum mayarakat.
Kepala Satpol PP, Agoes Eddy Poetranto, kepada MVoice, mengatakan, berdasar UU No 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Satpol PP dalam menjalankan tugasnya diberi beberapa peralatan, antara lain berupa senjata api dengan amunisi atau peluru hampa.
“Peluru nanti bisa hampa, peluru karet dan gas,” kata Agoes Eddy, melalui sambungan selulernya.
Meski begitu ia menegaskan, tidak semua anggota akan dibekali senjata api, hanya beberapa pucuk pimpinan, masing-masing Kepala dan Sekertaris Satpop PP, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Komandan Peleton, dan Komandan Regu.
“Mereka akan menjalani tes psikologi dan kesehatan terlebih dulu, serta dilengkapi perizinan dan rekomendasi membawa senjata dari pihak kepolisian,” tukasnya.
Dikatakan pula, selain digunakan untuk menjaga ketertiban umum pada saat berpatroli maupun penegakan Perda, Senpi juga digunakan saat melakukan pengawalan kepala daerah jika sewaktu-waktu terjadi suatu yang tidak diinginkan, berupa kejahatan dan sebagainya.
“Anggaran sudah ada, dan dalam waktu dekat akan kami realisasikan,” ungkap Agoes.