Himpitan Ekonomi, Sejoli Ini Nekat Curi Motor

Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan di Petugas Polres Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Akibat terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di pusat keramaian masyarakat, sepasang kekasih harus berurusan dengan hukum.

Waka Polres Malang, Kompol Anggun Dedy Sisworo menyampaikan, sepasang kekasih ini bernama Arip Juanidi (23) warga Desa Parangargo, Wagir dan Evi Melinda Furi (24) warga Desa Sutojayan, Pakisaji.

“Mereka kami tahan karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Keduanya merupakan spesialis mencuri kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Aksi mereka berakhir setelah ketahuan mencuri satu unit sepeda motor Suzuki Smash N 3930 AH milik Aji di sebuah hajatan di Desa Kranggan, Ngajum, Minggu (28/4) lalu.

“Korban yang kehilangan motornya saat itu juga langsung melapor ke Polsek Ngajum,” jelasnya.

Petugas pun, lanjut Anggun, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan pada, Rabu (1/5), di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Cempokomulyo, Kepanjen.

“Mereka ini merupakan masih berpacaran. Mereka ternyata sudah dua kali melakukan curanmor,” ulasnya.

Saat ini, tambah Anggun, pihakanya masih melakukan pengembangan perkara curanmor tersebut. Diduga, kedua pelaku berafiliasi dengan sebuah jaringan spesialis curanmor. Dalam aksinya, mereka mencari sasaran secara random, masing-masing memiliki peran sendiri-sendiri.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka ini termasuk dalam jaringan mana dan siapa-siapa saja yang terlibat. Kedua pelaku ini memiliki tugas sendiri-sendiri. Evi bertugas mengawasi, sementara Arip bagian eksekusi,” pungkasnya.

Dihadapan petugas, tersangka Arip mengaku nekat mencuri kendaraan bersama kekasihnya lantaran himpitan ekonomi.

“Hasilnya untuk kami berdua. Kami lagi butuh duit,” akunya.(Der/Aka)