MALANGVOICE – Rombongan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diduga melanggar peraturan dengan masuk ke dalam kawasan wisata pantai Kondang Merak, Bantur, Kabupaten Malang yang sedang ditutup selama PPKM Level 3.
Kegiatan tersebut sempat terekam video yang tersebar melalui WhatsApp grup hingga menjadi perbincangan publik.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyatakan siap dan akan mengikuti proses yang ditetapkan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Baca Juga: Rombongan Pemkot Malang Gowes ke Kondang Merak, Sekda Minta Maaf
“Kami sebagai warga negara yang baik, kami akan menghormati segala macam proses yang akan dilakukan Polres Malang,” ucap dia, Senin (20/9).
Erik juga mengatakan, rombongan gowes Pemkot Malang itu tidak melakukan pemaksaan ketika hendak masuk ke pantai Kondang Merak. Melainkan sudah meminta izin kepada pengelola beberapa waktu lalu namun terjadi misskomunikasi.
“Jadi jarak antara Kota Malang dan Kondang Merak memang cukup jauh. Kemudian medan di sana juga cukup menantang. Ini yang pada akhirnya butuh tempat loading sepeda untuk kembali ke Kota Malang. Inilah yang kemudian kemarin finish-nya ada di sana,” terangnya.
Ia juga menambahkan, alasan rombongan gowes masuk ke Kondang Merak hanya untuk Istirahat dan transit saat akan kembali ke Kota Malang.
“Karena dengan rute yang jauh, tidak mungkin dilakukan secara PP. Makanya ketika pulang, sepedanya diangkut dengan mobil. Di pantai kita lebih kurang loading serta mengisi perbekalan sekitar 60 menit,” tandasnya.(der)