Hati-Hati, Kekerasan Seksual pada Anak Kian Marak

Ipung (anja)

MALANGVOICE – Pengacara kasus Angeline, Siti Sapurah, memperingatkan orangtua agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan kepada anak.

“Saking banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia, sampai-sampai dijadikan gerakan nasional. Ini memang darurat,” tandasnya, saat ditemui MVoice di gedung PKK Kota Malang, beberapa menit lalu.

Ia mengaku prihatin dengan Indonesia dimana kasus kekerasan seksual terhadap anak kebanyakan tidak sampai ke meja hijau.

“Lihat itu mbak, kebanyakan malah pelakunya ngasih iming-iming supaya berdamai dengan keluarga korban atau mediasi. Polisi juga kurang tanggap kalau kasus-kasus begini,” tandasnya.

Menurutnya, kekerasan seksual sudah menyebar ke beberapa daerah, termasuk Malang. Pelaku kekerasan seksual tidak hanya warga negara asing (WNA) tapi warga lokal juga banyak yang pelaku.

“Kekerasan seksual itu bisa berupa pelecehan ringan seperti colek-colek, memegang organ vital, hingga yang parah itu sodomi dan pemerkosaan. Sekarang yang harus kita waspadai juga maraknya kasus yang pelakunya phedophile,” kata Ipung, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, pelaku phedophile biasanya sayang anak, mereka berusaha membuat korban untuk nyaman dan kenal dengan mereka terlebih dahulu.

“Secara kasat mata, mereka seperti orang sayang anak. Tapi kalau anaknya sudah nyaman, baru deh mereka beraksi. Bisa-bisa disertai ancaman, akhirnya korban ini tidak berani lapor kalau pernah diapa-apain. Ini yang bahaya,” tandasnya.

Ipung mengatakan, dampak kekerasan seksual pada korban sangatlah besar seperti keterlambatan tumbuh kembang, kecenderungan untuk menutup diri. Bahkan, banyak pula korban yang tidak ditangani serius dengan pengobatan dan terapi oleh Psikolog, berimbas menjadi pelaku kejahatan pedhopile.

“Sekitar 90 persen pelaku pedhopile itu pernah menjadi korban kekerasan seksual!” tandasnya lagi.

Karena itu, Ipung menyarankan pemerintah kota Malang membentuk sebuah kelembagaan khusus untuk menangani kasus seperti ini.

“Kalau bisa segera dirikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Ini penting lho, tapi belum ada di Malang,” tuturnya.