Hasil Labfor Sampel Darah Korban Miras Oplosan Mengandung Alkohol Tinggi

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander bersama Walkot Malang, Sutiaji; dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian menunjukkan barang bukti miras ilegal hasil operasi. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander bersama Walkot Malang, Sutiaji; dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian menunjukkan barang bukti miras ilegal hasil operasi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, merilis hasil kandungan sampel urine dan darah korban tewas miras oplosan.

Sampel tersebut dikirimkan ke Labfor Polda Jatim usai adanya empat korban tewas di Mojolangu, Selasa (17/9).

“Dari hasil Labfor positif darah korban mengandung alkohol tinggi,” kata Dony didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Kamis (19/9).

Hasil itu memperkuat penyelidikan polisi terkait penyelidikan tewasnya empat orang dengan waktu hampir bersamaan tersebut. Selain itu, Dony juga menyampaikan hasil penyelidikan anggotanya dari keterangan saksi korban yang dirawat di rumah sakit.

Dari keterangan saksi korban itu menyebutkan bahwa benar ada campuran dalam miras sebelum diminum para korban.

“Dari keterangan saksi yang bersangkutan, korban yang mendahului kita itu mencampur di lokasi, tapi kandungannya masih dalam proses penyelidikan. Apa campurannya sehingga mengakibatkan beberapa meninggal dunia,” katanya.

“Para saksi korban ini hanya duduk kemudian disuguhi beberapa gelas. Ada yang sekali teguk kemudian pulang. Kemudian baru merasa muntah, pusing, pandangan mata kabur tapi ada yang minum kelapa muda sehingga bisa diselamatkan,” lanjutnya.

Selama proses penyelidikan ini, Polres Malang Kota dan polsek jajaran mengamankan 1.280 botol miras ilegal. Ribuan botol itu diamankan karena pemilik atau penjualnya tidak mengantongi izin resmi. Polisi pun menetapkan 17 orang sebagai tersangka dan bakal dikenai sanksi.

“Imbauan kami kepada seluruh elemen masyarakat, bantu kami beri informasi terkait penjualan miras. Semua akan kami tindak lanjut serius,” tegasnya.(Der/Aka)