Hari Ketiga, KPK Kembali Geledah Lima OPD Pemkab Malang

KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Malang

Tim Penyidik KPK Membawa Sejumlah Barang Bukti dari beberapa Kantor OPD Pemkab Malang (Istimewa)

MALANGVOICE – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2011 Kabupaten Malang. Hingga hari ketiga, penyidik dari lembaga anti rasuah itu terus melakukan penggeledahan di lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara hampir bersamaan, pada Rabu (10/10).

Lima OPD yang menjadi sasaran geledah tim KPK antara lain, Badan Pelayanan Pajak Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang.

Di kantor DPUBM, tim penyidik KPK berhasil mengamankan dokumen dan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Aset.

“Kantor kami baru digeledah KPK. Untuk ASN DPUBM yang di bawa kayaknya bernama Siti, dia sebagai bendahara kami,” jelas Kabid Pembangunan/Peningkatan DPUBM, Irianto.

Sedangkan, di kantor DTPHP Kabupaten Malang, tim Tim penyidik yang berjumlah 6 orang tersebut membawa sebanyak 7 berkas dokumen yang berkaitan dengan proyek.

Sekretaris DTPHP Kabupaten Malang, Ajunuddin mengatakan, dari kejutuh berkas dokumen yang dibawa penyidik tersebut merupakan dokumen dari tahun 2012 hingga 2017.

“Hanya dokumen pekerjaan fisik mulai 2012 sampai 2017. Mereka minta diprint-kan termasuk rekapnya, jalan usaha tani yang melaksanakan cv ini, nilainya sekian, nilai kontraknya sekian dilaksanakan tanggal sekian sampai sekian, ya itu aja,” katanya.

Selain itu, tambah Ajunuddin, penyidik melakukan penggeledahan di seluruh ruangan kantor. Tidak satupun ruangan yang terlewat.

“Semua ruangan digeledah tanpa terkecuali,” tegasnya. (Hmz/Ulm)