Hari Ini, 11 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Para anggota DPRD Kota Malang memenuhi panggilan KPK di Mapolres Malang Kota. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 dan proyek Jembatan Kedung Kandang tahun 2016. Kamis (19/10), 11 anggota DPRD Kota Malang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Aula Mapolres Malang Kota.

Dari jumlah itu, beberapa di antaranya menduduki kursi strategis seperti Ketua Fraksi PPP-Nasdem, Hj Heri Pudji Utami MAP, dan Ketua Badan Kehormatan, Soeprapto yang juga anggota Komisi C. Selain itu Soeprapto, tiga nama lain dari Komisi C juga dipanggil.

Mereka adalah yakni Hery Subiantono, Priyatmoko Oetomo, dan Salamet. Selanjutnya, nama lain juga diperiksa, yakni Hadi Santoso, Syamsul Fajrih, Asia Iriani, Arief Hermanto, Tutuk Hariyani, dan Teguh Mulyono.

Dalam hal ini, mereka diminta memberi kesaksian atas kasus yang kini telah menyeret tiga tersangka. Sebagaimana diketahui, mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, diduga menerima suap pada dua perkara, masing-masing dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jarot Edy Sulistiyono dan Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.

Seperti sebelumnya, pemeriksaan berlangsung tertutup. Sekitar pukul 11.45 WIB, para saksi diberi waktu keluar ruang pemeriksaan untuk menjalani salat dzuhur.

Sejumlah awak media pun mencoba menghampiri para saksi, namun tidak banyak yang berkenan memberikan statementnya. “Nanti saja, masih belum selesai,” kata Salamet. “Saya no comment,” sahut Soeprapto, sambil bergegas menuju masjid di sekitar ruang pemeriksaan.(Coi/Yei)