Hanya 10 Hari Operasi, Polres Malang Amankan 719 Pelaku Kejahatan

MALANGVOICE – Jelang Natal dan pergantian tahun, Polres Malang ‘panen tangkapan’. Selama 10 hari melakukan Operasi Sikat Semeru II, sejumlah 719 tersangka atau pelaku kejahatan diamankan dari total 602 kasus yang diungkap.

Rinciannya, 46 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), 3 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 8 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 7 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 23 tersangka kasus narkoba dan 513 tersangka premanisme. Namun, hanya 87 tersangka yang diproses hukum lebih lanjut. Sisanya, 632 tersangka jalani pembinaan.

Sejumlah 602 kasus yang diungkap rinciannya, 30 kasus curat, 3 kasus curas, 16 kasus curanmor, 7 kasus sajam, 98 kasus minuman keras (miras), 21 kasus narkoba dan 40 kasus premanisme.

”Ada 87 tersangka dilakukan penegakan hukum. Sisanya kami tipiring (tindak pidana ringan) dan dibina. Dibina artinya untuk kasus seperti premanisme dan pengamen yang meresahkan,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung memimpin gelar perakara di Mapolres Malang, Kamis (21/12).

Gelar perkara dan pemusnahan miras hasil Operasi Sikat Semeru II di Mapolres Malang, Kamis (21/12). (istimewa)

Alumnus Akpol 2000 ini menambahkan, dibandingkan Operasi Sikat Semeru I, Agustus silam, terjadi peningkatan. Yakni sebesar 50 persen merata di setiap kasus. Operasi Sikat Semeru II yang dimulai 11 Desember hingga 20 Desember ini menargetkan 80 sasaran jenis kejahatan. Di antaranya Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), sajam (senjata tajam), handak (bahan peledak) dan senpi (senjata api), miras (minuman keras), premanisme dan narkoba.

”Tujuan operasi ini sendiri untuk cipkon (cipta kondisi menjelang Natal dan pergantian tahun. Agar tercipta kondusivitas di masyarakat Kabupaten Malang,” tutupnya.

Dalam momen yang dihadiri Forkopimda ini, yakni Wakil Bupati Malang H.M. Sanusi juga memusnahkan ratusan barang bukti miras berbagai merek dan jenis. Rinciannya; 186 botol arak, 198 botol trobas, 154 botol miras berbagai merk, 257 botol miras jenis anggur, 10 gelas kaca, 2 liter trobas, 21 botol bir, 7 botol aqua isi miras, 18 jirigen putih isi 20 liter, 41 botol vodka, 96 botol wiski, 162 botol TM, 1 dos isi miras, 40 botol bir, 2 botol brendy, 58 ton bahan fermentasi, 15 sak beras ketan putih, dan 15 drum besar trobas.(Der/Yei)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait