Hampir Menampung 500 Orang, Ini Cara Lapas Perempuan Malang Atasi Overcapacity

Ilustrasi kamar tahanan, (Pixabay).

MALANGVOICE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang kelebihan kapasitas jumlah narapidana atau tahanan yang ditampung.

Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, mencatat saat ini menampung sebanyak 474 Narapidana dan 24 tahanan. Sedangkan kapasitas idealnya hanya menampung sebanyak 161 orang.

“Iya kita memang over capacity, yang idealnya 161 orang. Tapi di hari-hari biasa naik turunnya memang antara 500-an orang,” ujar Tri Anna selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Kamis (21/4).

Namun, jumlah yang melebihi kapasitas itu ternyata tidak menimbulkan permasalahan ataupun kendala terhadap proses pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang tersebut.

“Ya kita terima baik-baik. Guna mengatasi over capacity itu kita sesuaikan jam-jam-nya. Coba kalau dilihat siang hari itu orang lalu lalang sedikit, karena mereka beraktivitas di blok saja,” kata Anna.

“Kalau di halaman hanya ada petugas dan beberapa orang tertentu yang keluar dari blok karena kita karya-kan untuk membantu kebersihan dan tim kreatif,” sambungnya.

Anna pun memastikan, meski kelebihan kapasitas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang tetap merasa nyaman melaksanakan masa hukumannya.

“Kalau untuk pembagian kamar itu, sama KPLP menempatkan orang per-orang itu dengan pertimbangan yang sangat matang. Hal itu dilakukan supaya bisa nyaman,” tandasnya.(der)