Godog Perda Pembatasan Kantong Plastik, Khofifah Berguru ke Anis Baswedan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai Apel Hari Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana 2019 bersama BNPB di Lapangan Rampal Kota Malang Jawa Timur, Selasa (30/4). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Persoalan sampah, terutama kantong plastik diseriusi Pemprov Jatim. Peraturan daerah (perda) yang membatasi penggunaan kantong plastik tengah disiapkan. Bahkan untuk memuluskan itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa belajar ke Pemprov DKI Jakarta.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI melalui Pak Anis Baswedan yang sudah exercise kemungkinan mengeluarkan perda sampah plastik, terutama kantong plastik sekali pakai,” kata Khofifah ditemui awak media usai Apel Hari Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana 2019 bersama BNPB di Lapangan Rampal Kota Malang Jawa Timur, Selasa (30/4).

Hal ini penting untuk direalisasikan, mengingat dampak dari sampah plastik telah mengkhawatirkan. Terutama jadi biang bencana banjir.

“Seperti itu harus terus dikoordinasikan, mana format paling efektif, paling tidak dimulai dari diri kita, mengurangi limbah sampah plastik,” sambung dia.

Sebelumnya, masih kata Khofifah, pihaknya telah merealisasikan relawan berjuluk Jogo Kali. Relawan ini menjaga dari pelaku pembuang sampah diaper dan plastik.

“Maka sekarang perlu ajak masyarakat melakukan sirkulasi pembuangan sampah plastik dengan proses edukasi yang baik. Misalnya jangan gunakan plastik sekali pakai,” urainya.

“Kami juga beri drop boks khusus untuk sampah plastik di daerah-daerah. Agar tidak buang ke sungai,” tutup mantan Menteri Sosial ini.(Der/Aka)