Gedung DPRD Kota Malang Siap Jadi Safe House, Ini Kata Sutiaji

Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat conference pers, (MG2).

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengusulkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menggunakan Gedung DPRD sebagai tempat Isolasi pasien Covid-19.

Usulan itu didasari lantaran Safe House dan Rumah Sakit (RS) Lapangan yang digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kota Malang kini penuh.

Usulan tersebut mendapatkan tanggapan baik dari Wali Kota Malang, Sutiaji. Namun, permasalahan yang saat ini dihadapi Pemkot Malang bukan pada ketersediaan gedung, melainkan sarana dan prasarana seperti tenaga kesehatan, tempat tidur, dan lain sebagainya.

“Ya bagus usulannya. Tapi kalau tempat milik kita (Pemkot Malang) banyak, seperti SD dan SMP kalau memungkinkan. Bed-nya gimana, tenaga kesehatan siapa, jangan sampai yang menangani itu bukan ahli,” ujarnya, Jumat (9/7).

Meski begitu, Sutiaji mengucapkan terima kasih atas usulan yang telah diberikan Ketua DPRD Kota Malang. Kini pihaknya juga sedang menyelesaikan penambahan Safe House yang ada di Dieng, Malang.

“Safe House yang kerja sama dengan UB (Universitas Brawijaya) itu saat ini sudah tahap finalisasi dan sudah dilaksanakan dengan baik,” tuturnya.

Terkait penambahan tenaga medis, Sutiaji berkomunikasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso untuk membuka perekrutan relawan penanganan Covid-19.

“Saya sudah bicara pada Pak Sekda untuk relawan pengetatan orang, relawan para nakes, kita buka terbuka kepada masyarakat untuk memberikan kontribusinya, karena para nakes juga banyak yang telah terpapar covid-19,” tandasnya.(der)