Gawat, BBPOM Temukan Banyak Makanan Kedaluwarsa

Petugas Balai Besar POM tengah memeriksa makanan. (deny)

MALANGVOICE – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Jatim, hari ini menyisir sejumlah tempat penjualan di Kota Malang. Dari empat tempat, petugas memeriksa izin edar, kedaluwarsa dan kemasan produk makanan.

Razia dilakukan rutin menjelang Lebaran, untuk melindungi konsumen. Menurut Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM Jatim, Siti Amanah, dari tempat yang yang dirazia, ternyata masih ada produk kedaluwarsa yang masih dijual.

Seperti di Ramayana, petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Disperindag, polisi dan Satpol PP Kota Malang, menemukan 11 batang keju kedaluwarsa, kemudian di Loka, Malang City Point, dan Superindo Sulfat, ditemukan permen cokelat dan beberapa makanan tak layak konsumsi.

“Yang kedaluwarsa kami musnahkan di tempat, karena sudah tidak baik dimakan,” katanya pada wartawan.

Selain itu, di Toko Dewa Dewi, Jalan Kopral Usman, petugas mendapati beberapa makanan yang tidak memiliki tanggal kedaluwarsa dan kejelasan produk.

“Kalau yang mengandung babi harusnya dipisah. Terus kalau mau ecer barang, harus ada nomor registrasi dan tanggal kedaluwarsa,” jelasnya lagi.

Kendati hanya bersifat razia dan pembinaan, namun petugas akan terus mengawal dan memeriksa barang dagangan itu. Kalau masih membandel, sanksi akan diberlakukan.

“Kami jelas akan menindak tegas pedagang nakal. Dari 2012 sampai 2014 saja sudah ada tiga supermarket yang menjalani sidang, buktinya kami tidak main-main,” tegasnya.