Gawat, 50 Persen Kasus Narkoba di Kabupaten Malang Seret Pelajar

MALANGVOICE-Sepanjang 2015 terungkap ada 299 kasus narkoba di Kabupaten Malang. Mirisnya, 50 persen di antaranya menjerat anak usia sekolah.

Fakta itu diungkapkan salah satu fasilitator Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, Indi, saat memberi penyuluhan di SMK Muhammadiyah 7, Gondanglegi, Kabupaten Malang, hari ini.

“Mayoritas kasus narkoba dilakukan anak usia 18 hingga 21 tahun,” jelasnya.

Menurut dia, BNN Kabupaten Malang terus melakukan sosialisasi secara intensif di kalangan pelajar, terutama saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).

“Harapannya, pelajar bisa menjadi pelopor bagi sesama untuk bersama-sama memerangi narkoba,” jelas dia.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait