Gara-gara Candaan, Kepala DPMD Kabupaten Malang Minta Maaf

MALANGVOICE – Belum lama ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto, menjadi sorotan Anggota Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

Sorotan ini lantaran candaan Eko yang dinilai menghina TAPM. Eko menyebut TAPM diplesetkan menjadi Tenaga Ahli Penipuan.

Plesetan ini disampaikan Eko dalam paparannya di acara Sarasehan Desa dengan tema Membangun Sinergitas Menguatkan Desa Indonesia (APDI), di Pendapa Agung Kepanjen, Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat (17/3) lalu.

Saat ditemui MVoice di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto meminta maaf terhadap anggota TAPM.

Baca juga:1
Simak Tips #Cari_Aman Berkendara saat Menjalani Puasa

FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Gelar Carnival dan Dekan Cup

FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Gelar Carnival dan Dekan Cup

Operasi Pasar Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil

“Saya meminta maaf, manakala guyonan itu dianggap menyinggung segenap teman-teman pendamping desa TAPM-PD-PLD,” ucapnya.

Menurut Eko, candaan itu dilontarkan karena didasari keakraban yang sudah terbangun selama ini antara Kepala DPMD dan para Pendamping Desa.

“Jadi konteksnya statemen itu hanya joke, biar gak tegang, bukan bermaksud untuk melecehkan lembaga TAPM. Dengan kerendahan hati, saya selaku Kepala DPMD Kabupaten Malang menyampaikan permohonan maaf,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menyampaikan candaan saat melakukan evaluasi sinergi antara DPMD dengan Pendamping Desa termasuk didalamnya adalah TAPM.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait