MALANGVOICE – Anggota Komisi III DPR RI bersama Polda Jatim memantau evakuasi dan penanganan korban terdampak erupsi Gunung Semeru, Kamis (9/12).
Sebelum menuju Lumajang, rombongan Komisi III DPR RI ini mengadakan kunjungan kerjanya yang pertama ke Polresta Malang Kota. Rombongan itu didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan seluruh Kapolres se Malang Raya.
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang DH, mengatakan, dalam kunjungan kerjanya ini ada beberapa hal yang menjadi catatan. Pertama adalah soal penanganan dan kesehatan pengungsi.
“Terkait dengan Covid-19, para pengungsi kan berjubel, mereka tidak pakai masker dan apa sudah divaksin semua. Bagaimana penanganan mereka karena rawan kondisinya. Itu sangat mungkin terkena Covid-19,” katanya.
Kedua, kata Bambang, terkait kebutuhan bagi para pengungsi terdampak erupsi Semeru. Ia ingin memastikan bahwa semua kebutuhan sudah terpenuhi.
“Kami minta identifikasi kebutuhan, contohnya pampers untuk anak-anak dan lanjut usia, itu cukup ditunggu masyarakat. Kemudian juga trauma healing bagi korban juga sangat penting,” lanjutnya.
Dari semua itu, kata Bambang ada masalah baru terkait penemuan jenazah. Ia mengatakan perlu tempat penyimpanan jenazah agar mudah untuk diidentifikasi.
“Perlu penyimpanan jenazah dari jajaran Polda Jatim seperti pendingin supaya jasad saat proses identifikasi tidak rusak,” imbuhnya.
Ditambahkan anggota Komisi III lainnya, Johan Budi, mengatakan, kunjungan kerja ini sekaligus ingin memberikan bantuan kepada pengungsi.
“Kami ke sini sekaligus melihat proses penanganan erupsi Semeru karena mitra kami kepolisian. Selain itu kami dari komisi III berikan bantuan kepada masyarakat di sana,” lanjutnya.
Menanggapi catatan Komisi III DPR RI, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan saat ini penanganan korban erupsi Semeru ditangani satgas yang dibentuk.
Soal tempat penyimpanan jenazah, Slamet mengaku sudah menyiapkan kontainer pendingin untuk jenazah.
“Sesuai arahan Pak Kapolda, sudah mengirimkan kontainer pendingin untuk penyimpanan jenazah yang belum teridentifikasi maupun menunggu pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Slamet.(der)