Gandeng Pengacara, Warga Banjarsari Ungkap Kasus Penyelewengan Dana Desa

Gandeng Pengacara Warga Banjarsari Ungkap Kasus Penyelewengan Dana Desa

Sumardan SH.MH, saat menunjukkan berkas pengaduan warga. (Toski D).

MALANGVOICE – Perwakilan warga Desa Banjarsari, Ngajum, mendatangi kantor Edan Law pada Senin (1/7) malam. Mereka datang meminta pendampingan hukum dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 yang terjadi di desanya.

“Mereka datang bertamu kesini (Kantor Edan Law, red) untuk meminta bantuan hukum atau pendampingan untuk mengawal pengaduan mereka ditingkat kepolisian supaya bisa dilanjutkan ke persidangan,” ungkap Sumardan, saat ditemui awak media di rumahnya yang sekaligus kantor Edan Law, Senin (1/7) malam.

Menurut Sumardan, perwakilan warga Desa Banjarsari ini meminta dirinya untuk mendampingi hukum untuk menguak tentang dugaan penyimpangan atau dugaan penyalahgunaan DD/ADD desa tersebut. Bahkan mereka sempat melayangkan surat pengaduan tentang adanya dugaan korupsi ADD 2018 ke Polres Malang pada 3 Juni 2019 lalu yang hingga saat ini belum ada perkembangan.

“Mereka menduga Cakades terpilih saat ini yang merupakan calon petahana telah menyalahgunakan uang DD/ADD,” jelasnya.

Sebab, lanjut Sumardan, dalam setiap kegiatan fisik maupun non fisik yang bersumber dana dari DD/ADD tidak transparan dalam penggunaannya, bahkan banyak kegiatan proyek pembangunan yang tercantum dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tidak terealisasi (Fiktif). Salah satunya, anggaran pembongkaran atau rehab Pendopo Balai Desa yang mencapai Rp 125 juta.

“Dalam RAPBDes anggaran tersebut tercantum, namun sampai sekarang tidak ada terealisasinya. Pendopo Balai Desa hingga saat ini belum diapa-apakan,” tandasnya.

Selain itu, tambah Sumardan, anggaran untuk pavingisasi diduga tidak sesuai spek, jika ada yang sudah dikerjakan dinilai warga tidak sesuai ukurannya.

“Padahal anggran untuk papan nama proyek ada, tapi semua kegiatan proyek tidak pernah ada papan namanya,” pungkasnya.(Hmz/Aka)