Gandeng Aparat Kepolisian, Bawaslu Berhasil Sita Tabloid “Indonesia Barokah”

Abdur Rochman ST, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlihatkan isi tabloid Indonesia Barokah yang disinyalir mengandung ujaran kebencian (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menyita sebanyak 396 eksemplar tabloid berjudul Indonesia Barokah di Kantor Pos Kota Batu, Jalan PB Sudirman, Jumat (25/1). Penyitaan dilakukan, karena tabloid itu disinyalir memuat unsur kampanye hitam.

Beberapa eksemplar tabloid rencananya akan dikirim ke sejumlah Pondok Pesantren. Tabloid itu dibungkus dalam sebuah amplop berjumlah 15 buah.

Hasil pengamatan tabloid ini diproduksi di Bekasi dengan pengirim yang belum diketahui identitasnya. Keberadaan tabloid ini bisa menyulut keresahan masyarakat, meskipun Bawaslu RI mengatakan belum menemukan adanya konten black campaign.

“Kami melihat konten dari tabloid tersebut berkisar tentang mengunggulkan salah satu paslon capres. Ini akan kami tindaklanjuti dan terus melakukan pengecekan. Karena dihawatirkan akan membuat keresahan masyarakat di Kota Batu karena saat ini memasuki tahun Politik Pemilu 2019,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Abdur Rochman.

Ia mengaku bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengamankan barang bukti tersebut. Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh pihak Bawaslu mereka tetap menunggu intruksi dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Republik Indonesia.

“Kami menunggu intruksi bawaslu provinsi dan bawaslu republik indonesia. Dan kami tidak gegabah dalam mengambil tindakan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)